Sosok Rudolf Tobing yang di Beri Nama The Smiling Killer

Sosok Rudolf Tobing yang di Beri Nama The Smiling Killer

Sosok Rudolf Tobing yang di Beri Nama The Smiling Killer – Istilah The Smiling Killer itu pernah menghebohkan media sosial di tahun 2022. Karena membuka perkara pembunuhan sadis yang pelakunya bernama Rudolf Tobing. Rudolf Tobing yang bernama lengkap Christian Rudolf Tobing itu terkena hukuman selama 20 tahun penjara. Di jelaskan kalau Rudolf Tobing di vonis hukuman 20 tahun penjara, karena di anggap terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah karena pembunuhan terhadap Icha.

Dalam kasus ini, Rudolf Tobing juga terbukti dengan sengaja serta berencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain. Ia menerima dakwaan Pasal 340 KUHP.

Perkara Rudolf Tobing

Berdasarkan penjelasan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, kalau tersangka Rudolf pernah mencari informasi tentang membunuh orang tanpa bersuara di internet. Dia belajar hal itu hanya 3 hari. Sampai mau membayar pembunuhan bayaran. Tidak di sangka, ia memutuskan untuk membunuh Icha di kamar apatemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Icha tewas karena di tampar sampai di cekik oleh tersangka.

Baca juga : Polisi Menjadi Tersangka Pengeroyokan Sampai Tewas

Ternyata Icha adalah salah satu orang yang di rencanakan untuk di bunuh. Dua orang utama yakni H serta S. Karena kedua pihak ini susah di hubungi, sayang Icha yang menjadi target utama Rudolf Tobing. Hal ini mendapat berbagai komentar warganet. Perkara Rudolf Tobing ini, di prediksi sebab memiliki motif dendam dengan dua orang pria dengan inisial H serta S. Karena Icha dekat dengan mereka.

Runtutan Peristiwa

Mulanya, Christian Rudolf Tobing yang berusia 36 tahun bertemu dengan Ade Yunia Rizabani alias Icha atau I yang berumur 36 tahun sebelum akhirnya membunuh. Kemudian, mayat Icha di kemas di plastik di bawa menggunakan troli kemudian di buang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi. Panji menjelaskan, Pelaku menargetkan calon korban dengan inisial H dengan cara menghubungi adiknya lewat media sosial sampai bertukar nomer.

Pelaku kemudian menjelaskan dirinya mau memberikan kejutan ke calon korban H. Tapi itu tidak di tanggapi oleh adik korban yang berinisal H, akhirnya pelaku mulai berfikir karena susah serta harus pindah ke target kedua yakni yang berinisial I. Panji menambahkan kalau pelaku sudah lama mengenal I. Karena pernah ada di dalam satu komunitas yang sama. Pelaku juga tahu kalau I tidak akan menolak kalau dirinya mengajak untuk siaran YouTube atau Podcast bersama.

Exit mobile version